Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu XL Tanpa KK

Trik Registrasi Kartu XL Tanpa KK - Untuk anda yang saat ini sedang ketidaktahuan dengan registrasi kartu prabayar XL karena kehilangan KTP atau KK.

Kemungkinan anda ingin tahu dengan registrasi kartu XL tanpa KTP atau KK. Apa dapat? Silakan baca terus ulasan ini.

Biasanya, registrasi kartu prabayar XL ini memakai data jati diri kependudukan yang benar seperti yang terdaftar di Ditjen Dukcapil.

Cara Registrasi Kartu XL Tanpa KK


Registrasi pelanggan prabayar ialah registrasi personalitas yang wajib dilaksanakan oleh calon konsumen.

Disamping pelanggan prabayar, aturan registrasi konsumen ini berlaku untuk calon konsumen percabayar lho.

Jika persoalan anda saat ini ingin lakukan registrasi XL tetapi tidak bisa disebabkan tidak ada KK, masihkah dapat dijalankan?

Untuk ketahui info selanjutnya berkaitan langkah registrasi kartu XL tanpa KK, baca secara lengkap dalam ulasan di bawah ini.

Trik Registrasi Kartu XL Tanpa KK

Arah dan Kegunaan Registrasi Kartu XL

Arah dan Kegunaan Registrasi Kartu XLSebelum masuk pada ulasan pokok, yakni mengenai langkah registrasi kartu XL tanpa KK, anda sebaiknya memerhatikan terlebih dahulu beberapa arah dan kegunaan dari registrasi kartu ini.

Maksud registrasi kartu XL memakai identitas terdiri yang benar dapat berikan beberapa faedah untuk konsumen layanan telekomunikasi.

Hingga siapa saja yang hendak hentikan nomor handphone wajib lakukan registrasi dengan data resmi.

Langsung, berikut arah dan kegunaan dari langkah registrasi kartu XL tanpa KK, seperti berikut:

- Berikan pelindungan ke warga pemakai jasa service telekomunikasi pada perlakuan kejahatan dan beberapa aksi penyimpangan yang sudah dilakukan oleh faksi tidak bertanggung jawab.

- Keringanan pengadaan service untuk pelanggan service telekomunikasi.

- Data pelanggan dapat dipakai untuk kebutuhan keuangan inklusif atau pendistribusian dana atau bantaun pemerintahan dan hal-hal lain semacamnya.

Walaupun begitu, seringkali seorang alami persoalan berkaitan jati diri itu, satu diantaranya ialah lenyap.

Jika ini sampai terjadi, karena itu selekasnya urus karena langkah membuat KTP saat ini sangat gampang, terutama bila anda ingin registrasi kartu XL yang memerlukan beberapa syarat.

1. Trik Registrasi Kartu XL Tanpa KK lewat SMS

Langkah Registrasi Kartu XL Tanpa KK lewat SMSTerdapat beberapa langkah registrasi kartu XL tanpa KK, satu diantaranya ialah lewat SMS, langkah ini sangat gampang dan ringkas, berikut tahapnya:- Untuk calon pelanggan baru, silakan tulis SMS: DAFTAR#NIK#NomorKK dan kirim ke nomor 4444.

- Contoh Pola: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022 kirim ke 4444

Sebaiknya anda memeriksa status NIK lebih dahulu supaya NIK anda betul-betul valid.

2. Langkah Registrasi Kartu XL Tanpa KK lewat Web

Langkah Registrasi Kartu XL Tanpa KK lewat WebXL Axiata tawarkan alternative lain buat anda lakukan registrasi tanpa lewat SMS, ini dapat dilaksanakan untuk registrasi kartu itu, berikut langkah registrasi kartu XL tanpa KK secara mudah:- Silakan datangi situs web berikut https://www.xl.co.id/registrasi

- Disitu pelanggan akan disuruh untuk masukkan nomor handphone ditambah dulu.

- Nanti mekanisme akan mengirim code klarifikasi lewat SMS ke Nomor itu.

- Masukan code klarifikasi pada halaman service registrasi, dan pencet "Klarifikasi ".

- Tulis NIK atau Nomor KTP lalu tuliskan Nomor KK dan click "Submit ".

- Registrasi atau penyempurnaan data telah usai! Anda akan memperoleh verifikasi lewat SMS.

3. Langkah Registrasi Kartu XL Tanpa KK dan KTP

Langkah Registrasi Kartu XL Tanpa KK dan KTP Provider jasa Telekomunikasi mewajibkan pelanggan untuk memiliki jati diri saat lakukan register.

Identitas itu memakai data NIK dan Nomor KK atau NIK yang tertera pada KTP electronic dan KK.

Maka apa dapat langkah registrasi kartu XL tanpa KK? Langkah registrasi kartu XL tanpa KTP dan KK tidak bisa dilaksanakan karena ada proses validasi data untuk calon pelanggan.

Yang di mana di dalamnya akan divalidasi lagi keasliannya dnegan data yang terdaftar di Ditjen Dukcapil dengan proses pengangkutan SMS ke nomor 4444 dan dilanjutkan ke mekanisme Ditjen Dukcapil.

Ini juga diverifikasi oleh provider itu.

Jika anda berumur di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP, tidak butuh hawatir karena anda bisa lakukan register.

Anda dapat memakai NIK yang tercantum di KK punya orangtua, ini karena tiap orang yang baru lahir akan memiliki NIK, hingga tidak cuma saat anda mempunyai KTP saja.

Karena itu anda dapat menyaksikan NIK anda sendiri pada KK orang tua.

Persyaratan Registrasi Kartu XL

Persyaratan Registrasi Kartu XLSeperti yang kami ucapkan di atas, langkah registrasi kartu XL tanpa KTP tidak bisa dilaksanakan, karena syarat registrasi kartu prabayar ialah kartu jati diri.

1. Masyarakat Negara Indonesia (WNI)

- KTP Electronic

- Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat Negara Asing (WNA)

- Paspor

- KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)

- KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Penutup

Nach, tersebut cara-cara registrasi kartu XL yang gampang dan sederhana tanpa KK dan KTP, silakan baca infonya sampai selesai.

Bila ingin lakukan registrasi, silakan tentukan salah satunya dari beberapa sistem yang kami beri buat anda gunakan.

Langkah mana saja yang dipakai, pokoknya ialah anda harus isi pola dan data secara betul supaya proses berhasil.

Tersebut semua ulasan kita dalam artikel ini kali mengenai langkah registrasi kartu XL tanpa KK. mudah-mudahan berguna dan sekian.

Info Security System
Info Security System Kami adalah Team Technical Support di bidang security system, yang akan kami tuangkan di blog kami seputar Penggunaan CCTV, Network, Mesin Absensi, Acces Control, Teknologi, dan artikel yang lainnya yang bermanfaat. Ikuti kami agar kami bisa berkembang dan bisa berbagi kepada anda semua, terima kasih..